X Ajukan Mosi Tolak Gugatan $250 Juta dari Penerbit Musik
X Corp, perusahaan media sosial milik Elon Musk, kembali bergerak di pengadilan untuk membatalkan gugatan hak cipta yang diajukan oleh koalisi publisher musik Amerika Serikat. Dalam mosi baru yang diajukan Kamis lalu (11 Juni), X menyebut bahwa putusan terbaru Mahkamah Agung AS telah menghapus satu-satunya klaim yang tersisa dari para penggugat.
Gugatan yang dipimpin oleh National Music Publishers’ Association (NMPA) ini awalnya menuntut lebih dari $250 juta atas pelanggaran hak cipta terhadap sekitar 1.700 karya. Kini angka tersebut diperbarui menjadi lebih dari 2.000 lagu, dengan potensi denda hingga $150.000 per karya.
Latar Belakang Gugatan: Dari 2023 hingga Negosiasi yang Gagal
Kasus ini dimulai pada Juni 2023, ketika sekelompok penerbit musik menggugat X (saat itu masih bernama Twitter) atas apa yang mereka sebut sebagai “pelanggaran hak cipta musik yang merajalela” di platform tersebut.
Pada Maret 2024, Hakim Aleta A. Trauger dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Middle Tennessee menolak klaim direct infringement dan vicarious infringement dari para penggugat, tetapi mengizinkan klaim contributory infringement (pelanggaran secara turut serta) untuk dilanjutkan dengan tiga praktik spesifik.
Kedua belah pihak sempat melakukan perundingan penyelesaian pada 2025, namun negosiasi itu akhirnya gagal. Pada Januari 2026, X bahkan mengajukan gugatan balik antitrust terhadap NMPA dan sejumlah penerbit, menuduh mereka berkolusi untuk memaksa X meneken kesepakatan lisensi.
Putusan Cox: Senjata Baru X
Perubahan peta hukum terjadi pada Maret 2026, ketika Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan bulat dalam kasus Cox Communications, Inc. v. Sony Music Entertainment. Putusan tersebut menyatakan bahwa penyedia layanan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan penggunanya, kecuali jika penyedia tersebut dengan sengaja mendorong (induce) terjadinya pelanggaran atau menawarkan layanan yang secara khusus dirancang untuk itu.
Dalam waktu dua hari setelah putusan itu, X langsung memberi tahu pengadilan di Nashville bahwa putusan Cox telah membuat klaim contributory infringement para penerbit menjadi batal.
“X is hardly some would-be Napster successor. It is a social-media platform that hundreds of millions of people use every day for lawful purposes.”
— Cuplikan filing X
Penerbit merespons dengan mengajukan Amendemen Gugatan Kedua pada 11 Mei 2026. Dalam amendemen ini, mereka mencoba merumuskan ulang klaim contributory infringement menjadi klaim inducement—suatu teori yang sebelumnya telah mereka tinggalkan. Gugatan diamandemen di bawah segel karena menggunakan dokumen dan keterangan saksi dari proses discovery.
Argumen X: “Hanya Perubahan Kata, Bukan Bukti”
Dalam mosi penolakan yang baru, X menegaskan bahwa gugatan revisi tersebut “hanya mendaur ulang yang lama, hanya dengan kata-kata baru bahwa ‘X bermaksud’ atau ‘mendorong’ pelanggaran.” Menurut X, klaim inducement tersebut tetap “cacat secara hukum.”
| Aspek | Gugatan Awal (2023) | Amendemen Kedua (Mei 2026) |
|---|---|---|
| Teori hukum | Contributory infringement | Inducement (setelah Cox) |
| Jumlah karya | ~1.700 lagu | >2.000 lagu |
| Target dana | >$250 juta | Hingga $150.000 per lagu |
| Status | Sebagian ditolak (2024) | Sedang diperiksa |
X juga menyoroti bahwa para pihak telah menghabiskan 18 bulan untuk memproduksi dokumen dan melakukan deposisi. “Jika penggugat benar-benar punya bukti inducement, mereka pasti sudah menemukannya sekarang,” tulis X dalam filing-nya.
Kontroversi Pernyataan Elon Musk
Salah satu bagian yang menarik perhatian dalam mosi X adalah serangan terhadap cara penerbit menggunakan pernyataan publik Musk. Menurut X, para penggugat memotong (truncate) unggahan Musk agar tampak lebih memberatkan.
Contoh yang disebutkan adalah sebuah unggahan tahun 2022 di mana Musk menulis: “Overzealous DMCA is a plague on humanity.” Penerbit, menurut X, menghilangkan kata “overzealous” dari kutipan tersebut. X menjelaskan bahwa Musk saat itu sedang merespons pemberitaan tentang RUU Senator Josh Hawley yang bertujuan membatasi jangka waktu hak cipta, dan sedang “menyampaikan opini politik,” bukan mendorong pelanggaran.
Lebih lanjut, X membandingkan dengan kasus Cox, di mana kepala penegakan hak cipta Cox secara terang-terangan mengatakan kepada timnya, “F the dmca!!!”—sesuatu yang jauh lebih eksplisit daripada unggahan Musk yang sudah dipotong.
Implikasi untuk Industri Musik Global
Putusan Mahkamah Agung di kasus Cox dan mosi penolakan X ini membawa pertanyaan besar tentang sejauh mana platform media sosial bertanggung jawab atas konten yang diunggah penggunanya. Jika pengadilan mengabulkan mosi X, maka para publisher akan kehilangan salah satu jalur utama untuk menuntut platform besar atas pelanggaran hak cipta.
Di sisi lain, jika kasus ini tetap dilanjutkan dengan teori inducement, akan menjadi preseden baru tentang bagaimana niat dan perilaku platform—termasuk pernyataan para petingginya—bisa dijadikan dasar tuntutan.
Yang jelas, pertarungan hukum antara X dan NMPA masih panjang. Mosi X kini menunggu keputusan Hakim Trauger, sementara gugatan balik antitrust X juga masih berproses. Dunia musik dan teknologi akan terus mengawasi.

