Industri

Pemprov DKI Luncurkan 'Filming in Jakarta', Perizinan Film Dipermudah

Oleh KabarMusik 6 menit baca
Pemprov DKI Luncurkan 'Filming in Jakarta', Perizinan Film Dipermudah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan “Filming in Jakarta”, sebuah sistem perizinan produksi film dan konten kreatif yang diklaim lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengumumkan layanan ini dalam ajang Asia Pacific Video Operators Summit (APOS) 2026 di Nusa Dua, Bali, Kamis (18/6/2026).

Layanan ini hadir sebagai one stop film service yang memungkinkan para pelaku industri perfilman — baik nasional maupun internasional — mengurus seluruh kebutuhan produksi melalui satu pintu. Mulai dari perizinan lokasi, koordinasi dengan dinas terkait, hingga rekomendasi teknis, semuanya bisa diakses dalam satu platform.

“Kami meluncurkan layanan one stop film service, yaitu Filming in Jakarta. Kami mengundang para filmmaker, kreator, dan investor untuk membawa ide dan cerita mereka. Silakan berkarya di Jakarta,” ujar Rano dalam pemaparannya.

Visi Jakarta sebagai Kota Sinema

Dalam presentasi bertajuk Unlocking Jakarta: City of Cinema, The New Incentives for Filmmakers and Creators, Rano menjelaskan bahwa visi Jakarta sebagai kota sinema lahir dari kebutuhan untuk menjawab tantangan klasik yang dihadapi rumah produksi. Selama ini, proses perizinan syuting di Jakarta dinilai rumit, melibatkan banyak instansi, dan memakan waktu. Akibatnya, banyak produksi memilih lokasi di luar Jakarta atau bahkan luar negeri.

Dengan layanan ini, Pemprov DKI berharap Jakarta bisa kembali menjadi destinasi utama produksi film dan konten kreatif di Asia. Rano menekankan bahwa kemudahan berusaha di sektor kreatif adalah kunci untuk menarik investasi dan memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi kreatif regional.

“Visi Jakarta sebagai kota sinema bukan sekadar slogan. Ini komitmen untuk menyederhanakan birokrasi dan memberikan insentif nyata bagi para kreator,” tambahnya.

Rincian Layanan dan Kolaborasi

Layanan Filming in Jakarta dikembangkan melalui kolaborasi antara Jakarta Film Commission yang berada di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, bersama PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) melalui Strategic Business Unit Perfilman. Kolaborasi ini memastikan bahwa semua aspek produksi — dari perizinan lokasi hingga dukungan logistik — bisa ditangani secara terpadu.

Platform digital yang akan diluncurkan memungkinkan pengajuan perizinan secara online, melacak status permohonan, dan mendapatkan rekomendasi lokasi syuting yang sesuai dengan kebutuhan produksi. Hal ini diharapkan mengurangi waktu tunggu dari yang sebelumnya bisa berminggu-minggu menjadi hanya beberapa hari.

Selain itu, Jakarta Film Commission juga akan menyediakan basis data lokasi syuting di aset milik Pemprov DKI dan BUMD, termasuk gedung perkantoran, taman kota, ruang publik, dan infrastruktur lainnya.

Insentif yang Ditawarkan

Salah satu daya tarik utama dari layanan ini adalah paket insentif yang cukup agresif. Pemprov DKI menyiapkan dua bentuk insentif utama:

Jenis InsentifBesaranKeterangan
Diskon lokasi syuting50%Untuk penggunaan aset milik Pemprov DKI dan BUMD
Restitusi pajak tontonan50%Pengembalian pajak dari penjualan tiket film nasional di bioskop

Insentif diskon lokasi syuting berlaku untuk semua jenis produksi, termasuk film, serial, iklan, video musik, dan konten digital. Sementara restitusi pajak tontonan diberikan khusus untuk film nasional yang tayang di bioskop. Kebijakan ini dirancang agar rumah produksi bisa menginvestasikan kembali dana yang dihemat untuk proyek berikutnya.

“Dukungan berupa diskon 50 persen untuk lokasi syuting di aset Pemprov dan BUMD DKI Jakarta, serta pengembalian pajak tontonan tiket bioskop untuk film nasional ditujukan agar rumah produksi dapat menginvestasikan kembali dananya untuk memproduksi film serta mengembangkan bisnisnya,” jelas Rano.

Kebijakan restitusi pajak tontonan ini menjadi angin segar bagi industri perfilman nasional. Selama ini, pajak tontonan (sekitar 10-15% dari harga tiket) sering menjadi beban bagi produser. Dengan pengembalian 50%, produser bisa mendapatkan tambahan modal yang signifikan.

Dampak bagi Industri Kreatif dan Pelaku Produksi

Meski secara spesifik ditujukan untuk industri film, layanan Filming in Jakarta juga membuka peluang bagi pelaku industri konten kreatif lainnya, termasuk produksi video musik, branded content, dan iklan. Dengan birokrasi yang lebih ramping, rumah produksi musik tidak perlu lagi pusing mengurus izin syuting di lokasi publik.

Di Jakarta, banyak video musik yang syuting di area publik seperti Monas, Kota Tua, atau kawasan SCBD. Namun, proses perizinan yang rumit seringkali membuat jadwal produksi molor. Layanan one stop service ini diharapkan bisa memangkas waktu pengurusan izin dan mengurangi biaya tak terduga.

Kehadiran Jakarta Film Commission juga menjadi jembatan antara kreator dan pemilik aset daerah. Kreator dapat mengakses lokasi-lokasi ikonik dengan harga lebih terjangkau berkat diskon 50%. Ini tentu menjadi daya tarik bagi produser musik yang ingin syuting di lokasi berkelas dengan anggaran terbatas.

Jakarta Film Summit dan Jakarta Film Week 2026

Dalam kesempatan yang sama, Rano juga mengundang para pembuat film, kreator, operator video, dan investor dari berbagai negara untuk berpartisipasi dalam Jakarta Film Summit dan Jakarta Film Week yang akan berlangsung pada 19-25 Oktober 2026. Dua agenda ini akan menjadi wadah untuk memperluas jejaring industri, merumuskan berbagai insentif baru, dan memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat industri perfilman di Asia.

“Kami mengundang Anda semua untuk hadir dan berpartisipasi dalam perumusan insentif, memperluas jejaring, serta bersama-sama mengembangkan Jakarta sebagai kota sinema,” ujar Rano menutup presentasinya.

Jakarta Film Summit direncanakan akan menghadirkan pembicara dari berbagai negara, membahas tren terkini dalam produksi konten, kebijakan insentif, serta potensi investasi di sektor kreatif. Sementara Jakarta Film Week akan menayangkan film-film pilihan dari dalam dan luar negeri, serta menjadi ajang bagi sineas lokal untuk memamerkan karya.

Analisis: Tantangan dan Peluang ke Depan

Langkah Pemprov DKI ini sejalan dengan tren global di mana banyak kota besar mendirikan film commission untuk menarik produksi. Los Angeles, London, Sydney, dan Bangkok sudah lama memiliki lembaga serupa. Dengan layanan Filming in Jakarta dan insentif yang kompetitif, Jakarta berpeluang menjadi destinasi produksi yang diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara.

Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada insentif, tetapi juga pada konsistensi implementasi. Sejarah mencatat, banyak kebijakan serupa di Indonesia yang mandek karena koordinasi antarlembaga yang lemah. Pemprov DKI perlu memastikan bahwa platform digital benar-benar terintegrasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, karena perizinan syuting seringkali melibatkan pengaturan lalu lintas dan keamanan.

Selain itu, sosialisasi kepada rumah produksi skala kecil dan menengah juga krusial. Banyak sineas independen yang belum terbiasa mengakses layanan publik secara digital. Jakarta Film Commission perlu menyediakan help desk dan sesi pendampingan agar semua lapisan kreator bisa memanfaatkan layanan ini.

Perbandingan dengan film commission di kota lain menunjukkan bahwa insentif fiskal saja tidak cukup. Bangkok, misalnya, menawarkan cash rebate hingga 20% untuk produksi asing dan memiliki lokasi syuting yang terdokumentasi dengan baik. Jakarta bisa belajar dari model tersebut dengan menambahkan insentif non-fiskal, seperti pendampingan legal, kemudahan visa bagi kru asing, dan promosi bersama di festival film internasional.

Apakah langkah ini akan cukup untuk menggeser posisi Bangkok atau Kuala Lumpur yang selama ini menjadi favorit rumah produksi internasional? Jawabannya bergantung pada konsistensi penerapan layanan dan insentif ke depannya. Namun, satu hal yang pasti: pintu Jakarta kini terbuka lebih lebar bagi para kreator.

Share:

Artikel Terkait

Kembali ke Beranda