Industri Musik Siapkan Label Khusus untuk Lagu Buatan AI
Industri musik mulai menyiapkan cara baru untuk membedakan lagu buatan AI dan karya manusia yang hanya memakai AI sebagai alat bantu.
Sejumlah organisasi besar memperkenalkan dua label baru, yaitu AI-Generated dan AI-Assisted. Penanda tersebut dirancang agar pendengar bisa mengetahui sejauh mana generative AI digunakan dalam sebuah rekaman.
Inisiatif ini didukung IFPI, RIAA, A2IM, WIN, IMPALA, The Grammys, SAG-AFTRA, dan Human Artistry Campaign. Mereka mendorong penerapan standar yang sama di berbagai platform streaming, distributor, dan agregator musik.
Apa Bedanya AI-Generated dan AI-Assisted?
Label AI-Generated ditujukan untuk rekaman yang seluruh atau sebagian besar elemen kreatifnya dibuat menggunakan generative AI.
Kategori ini bisa mencakup lagu yang dibuat sepenuhnya melalui prompt. Termasuk pula rekaman dengan lead vocal atau instrumen utama yang dihasilkan AI.
Sementara itu, AI-Assisted dipakai untuk karya yang sebagian besar tetap dibuat manusia. AI hanya digunakan pada beberapa elemen ekspresif dalam proses produksi.
Dalam kategori ini, lead vocal dan instrumen utama masih dimainkan manusia. AI berfungsi sebagai alat bantu, bukan sebagai pencipta utama rekaman.
Perbedaan tersebut penting karena penggunaan AI dalam musik tidak selalu berada pada tingkat yang sama. Ada musisi yang memakai AI untuk menghasilkan seluruh lagu, tetapi ada pula yang hanya menggunakannya untuk memperbaiki atau menambahkan bagian tertentu.
Belum Menjadi Aturan Wajib
Meski didukung banyak organisasi industri, sistem ini masih bersifat sukarela. Belum ada kewajiban global yang memaksa artis, label, atau distributor mencantumkan penanda tersebut.
Label ini juga baru berfokus pada penggunaan generative AI dalam sound recording. Penggunaan AI pada lirik, komposisi, cover artwork, atau video musik belum masuk dalam cakupannya.
Organisasi di balik inisiatif tersebut akan bekerja sama dengan digital music services, distributor, agregator, dan badan pembuat standar. Targetnya adalah membangun sistem metadata yang bisa mengikuti sebuah lagu sejak dikirim distributor hingga tampil di platform.
Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada keterbukaan pemilik konten. Ketika pelaporan masih sukarela, platform akan kesulitan memastikan apakah informasi yang diberikan benar dan lengkap.
Musik AI Membutuhkan Transparansi
Usulan ini muncul ketika jumlah musik buatan AI terus meningkat di platform streaming. Pada April 2026, Deezer menyebut lagu AI mencapai 44 persen dari seluruh musik baru yang masuk ke platformnya.
Apple Music juga menyatakan lebih dari sepertiga lagu yang dikirim ke platformnya dibuat sepenuhnya menggunakan AI.
Masalahnya bukan hanya soal apakah sebuah lagu terdengar bagus atau buruk. Pendengar juga perlu mengetahui siapa atau apa yang berada di balik karya tersebut.
Label khusus tidak otomatis menyelesaikan persoalan hak cipta, peniruan suara, hingga manipulasi streaming. Namun, langkah ini setidaknya memberi konteks sebelum pendengar menekan tombol play.
Bagi musisi dan distributor Indonesia, perkembangan ini juga patut diperhatikan. Penggunaan AI kemungkinan akan menjadi bagian baru dalam metadata pengiriman musik, sama seperti informasi songwriter, performer, producer, dan hak rekaman.
Ketika standar tersebut mulai diterapkan luas, musisi tidak lagi cukup hanya mengunggah audio dan cover. Mereka juga harus lebih terbuka menjelaskan bagaimana sebuah rekaman dibuat.


